Wang
hantaran sebenarnya TAK WAJIB bahkan ianya sebenarnya HIBAH atau HADIAH
kepada wanita. Yang penting MAHAR sesebuah perkahwinan.
Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita-wanita (yang kalian nikahi)
sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka
menyerahkan kepada kalian sebagian dari maskawin itu dengan senang
hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang
sedap lagi baik akibatnya. (An-Nisa’ [04]: 4).
0 Comments:
Post a Comment